Tahun ini saya punya keinginan untuk wisata ke luar negeri, yakni Singapura. Bukan “wisata koper” yang mahal, melainkan “wisata ransel”. Ya, saya mau coba ngegembel di negara maju itu 😀
Sebenarnya sih saya nggak tahu pasti apakah bisa mewujudkan rencana itu atau nggak. Tapi saya coba melakukan persiapan satu per satu. Saya sudah nabung, dan insya Allah cukup kalau sekadar untuk ngegembel. Langkah selanjutnya adalah membuat paspor. Nah, pada postingan kali ini saya mau membagi pengalaman dan informasi tentang cara membuat paspor di kota Jogja.
Rupanya caranya cukup mudah. Berikut langkah-langkah yang saya lakukan.
- Menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, yakni KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, ijazah terakhir, akte perkawinan (kalau ada), dan surat keterangan kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Kalau masih pelajar, kalau nggak salah pakai surat izin atau keterangan dari orangtua. Semua berkas itu difotokopi masing-masing satu saja.
- Datang ke kantor imigrasi kelas 1 Yogyakarta di Jalan Solo km 10 (Maguwaharjo, Depok). Kantor ini buka jam 8 pagi. Sebaiknya setengah delapan sudah sampai sini, soalnya biasanya ramai, antreannya panjang. Tunggu saja di depan pintu. Saat pintu dibuka, buru-buru masuk dan langsung ambil nomor antrean ke petugas satpam yang berjaga di desk. Bilang aja mau ambil nomor antrean untuk pembuatan paspor.
- Setelah mendapat nomor antrean, ambil formulir pendaftaran (gratis) di meja yang lain, ada di dekat situ. Setelah itu langsung isi aja, kemudian siapkan berkas-berkas yang sudah disebutkan di atas (termasuk berkas yang asli).
- Duduk manis dan nunggu panggilan. Saat petugas menyebut nomor antrean kita, langsung datang ke loket yang sudah ditunjuk, lalu serahkan berkas-berkas yang sudah disiapkan. Nah, setelah lolos, kita akan dikasih undangan agar datang kembali pada hari lain untuk melakukan pembayaran, foto, dan wawancara. Apabila ada berkas yang kurang, maka kita dipersilakan untuk mengumpulkannya pada hari lain itu.
- Pada hari yang sudah ditentukan di undangan, datang lagi ke kantor imigrasi, dan langsung ambil nomor antrean untuk pembayaran dan wawancara.
- Setelah nomor kita dipanggil, datang ke loket yang sudah ditentukan, lalu bayar sesuai yang tertera di undangan. Dulu saya bayarnya Rp255.000.
- Menunggu panggilan untuk foto dan wawancara. Setelah dua proses ini beres, kita akan dikasih undangan lagi agar datang kembali pada hari lain untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
- Saat pengambilan paspor, kita akan diminta untuk memfotokopi paspor tersebut, lalu disetorkan ke petugas hari itu juga. Teman-teman bisa memfotokopinya di tempat fotokopian yang ada di parkiran mobil di basement kantor imigrasi kelas 1 Yogyakarta.
Selesai! Bagaimana, mudah, kan? Semoga bisa membantu, ya!
Btw, ini foto paspor saya 😀
adeknya dhe kemaren bikin paspor cuma 1 hari Dit, langsung jadi gitu. tapi bayarnya agak mahal sih, 500ribuan gitu.
500 ribu itu sih lewat calo
banyak tuh yang suka menawarkan jasa di seputaran imigrasi dan mintanya memang segitu
Gitu ya, Mas. Padahal ada spanduk gede banget, kalau ada calo, bisa hubungi nomor telepon yg ada di spanduk itu….
Tapi ga tau juga kondisi sekarang. Wong samsat saja sudah banyak perbaikan ketimbang beberapa tahun lalu. Majeg motor ga sampe sejam udah beres. Semoga imigrasi pun bisa lebih cepat, wong buktinya ada yang bisa sehari atau dua hari kelar..
Asyik banget ya kalau bisa cepat…. 😀
Hello, yes this post is truly pleasant and I have learned lot of things from it regarding
blogging. thanks.
This is my first time go to see at here and i am truly impressed to read everthing at one place.