Seperti janji saya pada postingan sebelumnya, kali ini saya akan membahas tentang agen naskah. Saya akan mulai dari definisi tentang agen naskah itu sendiri. Secara sederhana, agen naskah dalam konteks tulisan ini adalah (semacam) lembaga yang “membisniskan” naskah. Mereka menyediakan naskah yang sudah “jadi” untuk dijual kepada para penerbit.
Secara umum agen naskah yang saya maksud sebenarnya tidak hanya menjual naskah, namun juga menyediakan jasa kreatif lainnya, misalnya layout, ilustrasi, desain sampul, dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya penyebutannya lebih tepat “agen penerbitan”. Namun dalam tulisan ini saya memilih untuk menyebut agen naskah, karena kebanyakan agen penerbitan yang saya tahu memang lebih fokus pada layanan penyediaan naskah. Adapun layanan lainnya hanya sekadar tambahan aja.
Kemunculan agen naskah tidak terlepas dari banyaknya jumlah penerbit yang bertebaran di berbagai kota di Indonesia, khususnya pulau Jawa. Perusahaan penerbit pada umumnya memang membutuhkan banyak naskah demi memenuhi target perusahaan. Namun, kadang lini redaksi yang mereka punya tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut sehingga membutuhkan bantuan pihak lain. Agen naskah pun tampil sebagai pihak yang memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Bagi penulis pemula, agen naskah memiliki peran yang sangat positif, yakni memperbesar peluang untuk menulis buku yang diterbitkan. Memang, memiliki karya berupa buku (yang diterbitkan) merupakan impian hampir semua penulis. Namun, kesempatan seperti itu begitu kecil bagi para penulis pemula. Tidak jarang penerbit menolak naskah dari penulis pemula karena berbagai macam sebab.
Dengan bekerja pada agen naskah yang biasanya punya banyak order naskah dari penerbit, maka penulis pemula pun berkesempatan untuk menulis naskah yang pasti diterbitkan.
Jadi, dalam hal ini tugas utama agen naskah adalah mencari order sebanyak-banyaknya, serta memberikan asistensi atau bimbingan kepada para penulisnya dalam hal menulis buku.
Sayangnya, bayaran yang diterima oleh penulis dari agen naskah secara umum relatif kecil (dibanding pekerjaan yang harus diselesaikan). Ya, bagaimanapun agen naskah adalah lembaga yang mencari uang, jadi kadang mereka mengambil persentase yang besar atas setiap naskah yang “laku”.
Memang ada agen naskah yang memberikan bayaran yang cukup “pantas” untuk para penulisnya, namun setahu saya jumlah agen yang seperti ini dapat dihitung dengan jari. Bahkan cukup banyak agen naskah yang “nakal” dan sering merugikan penulis melalui kontrak kerja yang mereka susun, misalnya tidak memberikan jatah buku yang sudah terbit kepada penulis.
Kesimpulannya, bila ingin mencari nafkah, bekerja sebagai penulis agen naskah bagi saya bukan pilihan yang tepat. Selain penghargaan atas karya yang kita hasilkan kurang, bayarannya pun umumnya tidak memuaskan. Namun bagi penulis pemula yang ingin segera memiliki buku hasil karya sendiri, bergabung dengan agen naskah merupakan alternatif yang layak dipilih.
Oh iya, agen naskah yang saya ceritakan di sini adalah agen naskah ala Indonesia, sebab setahu saya di luar negeri (Eropa) tidak demikian. Mungkin namanya aja yang sama, yakni agency. Tapi, pekerjaan dan tanggung jawab agensi penerbitan di luar negeri jauh lebih kompleks, misalnya mencari penerbit yang cocok atas naskah dari kliennya (penulis), serta mewakili penulis mengurusi aspek-aspek hukum penerbitan, termasuk masalah royalti dengan penerbit. Jadi hubungan agensi dengan penulis benar-benar “erat” dan tidak putus begitu saja setelah naskah terbit.
Demikian. Bila ada tambahan atau koreksi dari teman-teman, silakan sampaikan melalui kolom komentar. Terima kasih 🙂
ya beda bangetlah endo ma barat sono yang jauh lebih menghargai sebuah karya cipta, di sini mah… hadeh hadeh…
baru tau ada istilah agen naskah. 😳
Saya gak paham banyak, saya hanya manggut2. 🙂
Aku spertinya nggak punya bakat nulis, mungkin punya, tapi terpendam, namun dalam sekali… 😀
Hmm.. saya baru tau lho ada agen naskah ini >.<
Jadi agen naskah ini bisa jadi asisten untuk penulis2 pemula gitu ya? 😀
istilah asing bg gue, tp skrg uda mulai tau…hahe
nitip
http://fauzanzasqi.wordpress.com/2011/10/08/internet-download-manager-idm-6-07-build-12-kini-support-firefox-8/
Suatu hari nanti, semoga agen naskah di Indonesia bisa seperti di Luar ya, mas.
Jadi naskah bagus, dan penerbitnya sesuai dengan isi naskah. Tidak asal dapat uang
trims banget atas info berharganya.
Untuk mencari agen naskah harus kemana,karena saya berencana menerbitkan novel
Insya Allah masih ada agensi naskah yang bertanggung jawab meski terbilang jumlahnya minim. Di luar negeri pun ada banyak agensi naskah yang nakal tetapi tidak terdengar sampai ke sini ^_^
Mantap infonya.
Saya tahu masalah agensi naskah dari novel-novel yang saya baca, tapi entah kalau di Indonesia, adakah jaminan bahwa agensi untuk penulis ini benar-benar memiliki Undang2 yang dapat melindungi penulis dan hak ciptanya?
Halo,
Perkenalkan, Nama saya Wenny
Saya adalah development dari ForexMart, Kami melihat website anda dan kami ingin mendiskusikan kerjasama kemitraan dengan Anda.
Boleh saya minta kontaknya untuk menjelaskan lebih lanjut atau anda bisa langsung menghubungi saya ke wenny@forexmart.com, terimakasih